
judi4d Mantan Menteri Pendidikan sekaligus pendiri Gojek, Nadiem Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Proyek bernilai sekitar Rp1,98 triliun ini disebut penuh kejanggalan sejak awal proses pengadaan.
Nadiem ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Ia diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proyek tersebut sehingga menimbulkan kerugian negara.